INFO PART 3 - PRESIDEN JOKOWI BAGI SERTIFIKAT TANAH GRATIS, MASALAH BARU MUNCUL


Sumber Gambar : www.lingkar8.co.id

Reforma agraria merupakan salah satu program yang eksis pada pemerintahan Presiden Jokowi. Upaya signifikan yang dilakukan yaitu pembagian sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat setiap daerah yang dikunjungi presiden. Keputusan tersebut menjadi perbincangan hangat di masyarakat beberapa waktu terakhir ini. Satu sisi, masyarakat yang memiliki lahan tanpa sertifikat bisa bernafas lega, namun di sisi lain, marak terjadi perampasan tanah oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Salah satu perampasan tanah masyarakat terjadi di Kulonprogo. Tanah masyarakat diklaim sebagai milik swasta dan sudah menjadi hak milik swasta yang digunakan sebagai lahan pembangunan Bandara NYIA Kulonprogo.

Menurut Bambang Tri Daxoko, Menteri Kebijakan Agrikompleks BEM KM IPB 2018, kebijakan pemerintah ini memberi kesempatan perampasan hak milik lahan. Masyarakat yang seharusnya dapat mengelola sumber daya alam yang kaya menjadi terampas hak nya oleh pihak swasta yang mengklaim telah memiliki hak milik atas lahan tersebut. Hal inilah yang mendasari masyarakat lokal melakukan perlawanan guna memperjuangkan hak mereka.

Pemerintah seharusnya bersikap netral atau bahkan berpihak untuk menguntungkan masyarakat tertindas. Mereka yang telah memiliki lahan semenjak lama dan menggantungkan kehidupannya dari hasil bumi menjadi tersingkir karena pihak swasta menawarkan keuntungan yang lebih besar kepada pemerintah. Apabila pembangunan infrastruktur, seperti bandara diperlukan, maka pemerintah atau pihak swasta dapat menggunakan lahan tidak produktif atau bisa jadi menggunakan lahan masyarakat lokal namun dengan ganti rugi yang wajar dan tidak merugikan masyarakat.

Penulis     :  Fitriana Fajrin
Editor      :  Herta Widyaningsih

Posting Komentar

Designed by OddThemes | Distributed by Gooyaabi Templates